Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Miliki 7 Paket Sabu, Seorang Pria Puntun Diamankan

  • Oleh Pathur Rahman
  • 30 Maret 2023 - 13:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Ray berhasil mengamankan pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Rindang Banua atau Kompleks Puntun, Kamis, 30 Maret 2023.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Resnarkoba AKP GS Rahail menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat sekitar, yang menduga adanya pengedar narkoba.

"Kecurigaan kami akhirnya terbukti. Karena pada saat penggeladahan badan dan lokasi, kami menemukan 7 paket serbuk kristal yang diduga kuat Narkotika jenis sabu dengan berat kotornya yakni 2,83 gram," jelasnya.

Lebih lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Wakapolsek Pahandut ini mengungkapkan, di lokasi pihaknya juga menemukan barang bukti satu buah plastik klip dan uang tunai sebesar Rp 2.450.000.

Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut pelaku berinisial SY pun langsung diamankan anggota Satresnarkoba ke Mapolresta Palangka Raya, untuk dimintai keterangan dan proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Untuk ancaman maksimal 12 tahun kurungan," pungkasnya. (PATHUR/J)

Berita Terbaru