Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Minta MA Tolak PK KSP Moeldoko, DPC Demokrat Kobar dan Sukamara Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke PN Pangkalan Bun

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 April 2023 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukamara, bersama - sama mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pangkalan Bun, pada Kamis, 6 April 2023.

Kedatangan para pengurus Partai Demokrat dari dua kabupaten ke PN Pangkalan Bun tersebut, untuk menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum melalui PN Pangkalan Bun ke Ketua Mahkamah Agung (MA).

"Kami bersama pengurus DPC Partai Demokrat Kobar dan Sukamara, pada intinya meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung supaya tidak menerima upaya PK yang diajukan oleh Moeldoko," kata Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrat Kobar Rachmat Sonny.

Surat yang diserahkan oleh Rachmat Sonny beserta pengurus lainnya, diterima oleh Kepala PN Pangkalan Bun yang diwakilkan Kabaghumas dan Sekretaris PN Pangkalan Bun.

Rachmat Sonny mengungkapkan, bahwa penyerahan surat tersebut dilakukan serentak se Kalimantan Tengah sesuai intuksi DPP Partai Demokrat, kaitannya dengan ada upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke MA yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan kawan-kawannya.

"Jadi, berdasarkan informasi dari DPP Partai Demokrat, pihak Moeldoko dan kawan - kawannya ini berupaya untuk merebut Partai Demokrat, dengan mengajukan PK karena menemukan bukti baru atau Novum. Padahal Novum yang diajukan itu, seyogyanya sudah pernah dipakai persidangan - persidangan sebelumnya," ungkapnya.

Jadi ini adalan lanjutan dari pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksakanan pada 2021 di Deli Serdang Sumatera Utara, dan sudah putus di Meja Hijau dan Pemerintah telah resmi menolak KLB tersebut.

"Padahal Partai Demokrat saat ini sudah sah sesuai dengan ketentuan, dan sudah dinyatakan bahwa Partai Demokrat yang sah sekarang ini dengan ketua umumnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sehingga kami akan berupaya memperjuangkannya," tegasnya. (DANANG/H)

Berita Terbaru