Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Lamandau Minta Semua PNS Fokus Bekerja

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 13 April 2023 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau Hendra Lesmana minta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab setempat, khususnya pegawai yang baru dilantik agar fokus pada pekerjaan dan tugasnya serta tidak mengajukan mutasi ataupun pindah tugas ke tempat lain.

Orang nomor satu di Kabupaten berkuluk Bumi Bahaum Bakuba itu meninlai, menjadi seorang ASN merupakan pekerjaan yang mulia, karena tiap ASN telah disumpah untuk mengabdi kepada masyarakat, serta bekerja dengan ikhlas.

“Saya menghendaki setiap ASN mempergunakan secara efektif energi yang dimiliki untuk bekerja dalam rangka pencapaian tujuan organisasi bukan malah menghabiskan energi hanya untuk memikirkan mutasi,” kata Bupati Hendra di Nanga Bulik, Kamis, 13 April 2023.

Bupati secara tegas melarang mutasi kepada para ASN yang baru dilantik, telebih menjadi pekerjaan sebagai abdi negara sudah menjadi pilihan, dengan bidang yang juga sesuai dengan keinginan masing-masing.

“Kembali saya ingatkan bahwa unit kerja tempat anda bekerja saat ini adalah mutlak pilihan yang telah anda putuskan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, tekunlah dan belajar dengan untuk berkomitmen terhadap pilihan yang telah anda buat dan putuskan,” jelasnya.

Bupati menjelaskan, selain itu syarat untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil bukalah hal yang mudah, banyak tahapan yang harus dilalui, termasuk masa uji coba selama 1 tahun yang sudah dilalui sebagai CASN, hingga diangkat secara penuh menjadi ASN, dimana hak yang sebelumnya masih 80 persen saat jadi CASN, kini sudah sepenuhnya 100 persen ketika diangkat menjadi ASN.

Menjadi bagian dari korp ASN patut menjadi sebuah kebanggaan, tugas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat telah diletakkan di pundak anda sebagai ASN dengan segala konsekuensinya.

“Untuk itu bekerjalah dengan profesional dan menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan sampai dengan purna tugas, karena hal tersebut adalah pencapaian tertinggi seorang pegawai negeri sipil, sedangkan pangkat dan jabatan hanyalah bonus yang mengikutinya,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/H)

Berita Terbaru