Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Napi Lapas Pangkalan Bun Otak Sindikat Narkoba di Kobar akan Ditempatkan di Nusa Kambangan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 02 Mei 2023 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terungkapnya sindikat pengedar narkoba jenis sabu oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menguak suatu fakta ternyata sindikat tersebut diotaki oleh salah satu napi yang ditahan di Lapas Pangkalan Bun yaitu tersangka Niko Satrio.

Kepala Lapas Pangkalan Bun Doni Handriansyah yang hadir dalam rilis kasus yang digelar di Mapolres Kobar, Selasa, 2 Mei 2023 menjelaskan pasca penyidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba hingga persidangan selesai, napi tersebut bakal dipindahkan ke Lapas dengan status Super Maksimum.

"Berdasarkan perintah Dirjen Lapas, bila penanganan kasus ini selesai napi atas nama Niko Satrio ini akan ditempatkan di Lapas Karanganyar, Pulau Nusa Kambangan yang berstatus Super Maksimum, agar pemantauan terhadap yang bersangkutan bisa lebih maksimal," jelas Kalapas.

Saat ditanyai bagaimana napi tersebut bisa memiliki alat komunikasi untuk menghubungi bandarnya yang berada di Pontianak, Kalapas menjelaskan, sesuai hak narapidana di Lapas memang disediakan alat komunikasi yaitu wartel yang sebenarnya digunakan para napi bila sewaktu-waktu menghubungi keluarganya.

"Mereka memang diberikan waktu maksimal selama 15 menit untuk menggunakan fasilitas tersebut, sesuai aturan undang-undang. Karena itulah para napi tidak diperbolehkan memiliki HP didalam lapas. Dengan adanya wartel ini artinya semua nomor yang dihubungi oleh para napi bisa tercatat. Namun ternyata digunakan tidaj sesuai peruntukannya oleh oknum napi tersebut," jelas Kalapas.

Kalapas yang baru menjabat beberapa bulan ini menjelaskan, pasca dihubungi oleh jajaran Polres Kobar bahwa ada napi yang terlibat dengan sindikat narkoba, pihaknya segera memerintahkan petugas Lapas untuk mengamankan napi tersebut," jelas Kalapas.

Kalapas juga menjelaskan pasca dirinya menjabat, ia memerintahkan pada jajaran petugas untuk lebih mengintensifkan razia insidentil dan memperketat penjagaan mulai pintu masuk Lapas.

"Siapapun tanpa kecuali, mulai pertugas hingga penjenguk, wajib menjalani penggeledahan badan dan barang bawaan. Bahkan saya juga memerintahkan petugas jaga untuk memeriksa dan menggeledah saya sendiri bila hendak masuk dan keluar Lapas. Hal ini bertujuan agar kami tidak kecolongan, mencegah adanya ulah nakal oknum petugas dan napi," jelas Kalapas. (WAHYU KRIDA/J)

Berita Terbaru