Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Imbau Perusahaan Tunaikan Kewajiban CSR

  • Oleh Pathur Rahman
  • 07 Mei 2023 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya H M Khemal Nasery, mengimbau kepada perusahaan yang ada di Kota Cantik, untuk bisa menunaikan kewajibannya.

"Kewajiban perusahaan yang berinvestasi di Kota Palangka Raya, salah satunya seperti penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)," katanya, Minggu, 7 Mei 2023.

Lebih lanjut legislator asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan, selain CSR tentunya seperti pajak dan surat-surat perizinan perusahaan juga harus dipastikan dalam keadaan masih berlaku.

Sehingga perusahaan tersebut, ketika beraktivitas atau berkegiatan di Kota Cantik, benar - benar legal, dibuktikan dengan surat izin yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Selain itu, perusahaan yang ada di Kota Palangka Raya juga wajib berperan aktif mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Pemko Palangka Raya, baik itu kegiatan pembangunan atau kegiatan lingkungan.

"Bahkan kegiatan seperti aksi sosial, juga perlu dukungan dari perusahaan, agar apa, agar masyarakat tahu perusahaan juga peduli dengan kegiatan sosial yang bermanfaat kepada masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/Y)

Berita Terbaru