Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bejat, Paman Setubuhi Keponakan Usia 12 Tahun Sebanyak 7 Kali dan Ancam Bunuh Korban

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 12 Mei 2023 - 12:12 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Nasib malang menimpa seorang gadis berusia 12 tahun di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Ia menjadi korban kebejatan pamannya dengan disetubuhi sebanyak 7 kali.

Dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono disampaikan bahwa perbuatan persetubuhan yang dilakukan tersangka telah terjadi sejak 6 April hingga 1 Mei 2023.

"Pengakuan tersangka, ia telah melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak 7 kali," kata AKBP Bayu Wicaksono.

Seusai melakukan perbuatan tindak pidana tersebut, tersangka ini memberikan ancaman kepada korban untuk tidak cerita kepada orang lain.

"Tersangka meminta korban untuk tidak cerita ke orang lain dengan iming - iming akan dibelikan HP, bahkan tersangka juga mengancam korban akan dibunuh jika lapor ke orang lain," jelasnya.

Saat dihadapan Kapolres, atas perbuatan yang dilakukan tersangka mengaku khilaf. Barang bukti yang diamankan yaitu, satu lengan panjang warna ungu, celana panjang hitam putih, bra warna hitam dan celana dalam warna ungu.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, dengan ancamanan pidana paling lama 15 tahun penjara. (DANANG/R)

Berita Terbaru