Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kawanan Pencuri Sarang Walet Diringkus Resmob Polres Seruyan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 27 Mei 2023 - 05:25 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan  sarang walet  yang beraksi di wilayah Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan berhasil  diamankan.

Personel Resmob Polres Seruyan mengamankan tiga pelaku masing msing  SA (45), MF (30), dan SK (36),  Jumat petang, 26 Mei 2023.

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu  I Wayan Wiratmaja Swetha  mengatakan, awal terungkapnya kasus ini bermula sekitaran awal bulan Mei tahun 2023

Pada saat itu  Syariah selaku pelapor pulang kampung ke Medan kemudian di telpon oleh Ibunya  yang mengatakan  Gedung Walet miliknya di Jalan Ki Hajar Dewantara Kelurahan Kuala Pembuang II telah di rusak orang dan sarang walet telah dicuri. 

Kemudian  pada Senin,  22 Mei 2023, FSN (22)  selaku saksi datang kerumah .Syariah dan mengatakan bahwa SA selaku terlapor 1 mengetahui siapakah yang melakukan pencurian terhadap gedung walet.

“Setelah mengetahui hal   itu Syariah  selaku pemilik melaporakan kejadian tersebut ke Polres Seruyan guna proses lebih lanjut,“ katanya, Jumat, 26 Mei 2023 .

Berbekal laporan yang disampaikan, Resmob Polres Seruyan langsung bergerak  dan berhasil mengamankan para pelaku  bersama barang bukti  dan langsung di gelandang di Polres Seruyan.

“Untuk kasus ini masih  terus kita lakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut untuk menggali lagi motif pelaku melakukanaksi pencuriannya,“ katanya.

Sedangkan pasal yang disangkakan kepada pelaku  yakni Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Pasal 363 Ayat (1) Ke – 4 dan Ke - 5 KUHPidana. (FAHRUL/J)

Berita Terbaru