Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RSUD Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas Jalin Kerjasama, ini Tujuannya

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 05 Juni 2023 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas telah melaksanakan perjanjian kerjasama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Kapuas.

Dalam penandatangan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, didampingi oleh para jajaran pejabat Kejari setempat.

Serta dari pihak RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas ditandatangani langsung oleh Direktur dr Agus Waluyo didampingi oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan RSUD Kapuas, Solestyanto, beserta staf dan jajarannya.

Direktur RSUD Kapuas, dr. Agus Waluyo mengatakan tujuan dari perjanjian kerjasama atau MoU ini berkaitan dengan koordinasi antar institusi.

"Diharapkan adanya kerjasama ini akan menguatkan dalam hal perlindungan hukum terkait pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas," kata Agus, Senin, 5 Juni 2023.

Sementara, Kepala Kejari Kapuas, Luthcas Rohman menerangkan adanya kerjasama ini akan memperkuat sinergi antara Kejari Kapuas dan Instansi Pemerintah Kabupaten Kapuas, khususnya RSUD Kapuas.

"Karena terkait perlindungan dan kejaksaan sebagai pengayom dan pembina yang berkaitan dengan hukum termasuk dalam pemberi pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit harus dibimbing dan didampingi dengan baik, jadi ini merupakan salah satunya upaya yang dilakukan," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)

Berita Terbaru