Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kalteng Tekankan Tiga Arahan Gubernur Terkait Penanganan Karhutla

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 05 Juni 2023 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin menyampaikan tiga arahan gubernur Kalteng terkait penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Ia menuturkan pertama, dalam rangka mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalteng, Gubernur Kalteng telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalteng.

Penetapan siaga darurat tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalteng Nomor: 188.44/194/2023, tentang Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2023.

“Status Siaga Darurat berlaku selama 167  hari, terhitung sejak Tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan Tanggal 10 November 2023,” sebut Nuryakin dalam keterangannya saat rakor pemantapan rencana penanganan darurat Karhutla di Aula Jayang Tingang, Senin 5 Juni 2023.

Nuryakin menyebutkan arahan kedua, selama Status Siaga Darurat Karhutla, Satuan Tugas Pengendali Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalteng diaktivasi menjadi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalteng.

Pelaksanaan aktivasi pos komando didasari pada Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/36/2023 yang telah dikeluarkan.

Ketiga, seluruh Anggota Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla untuk memantapkan beberapa hal utama sebagai tindak lanjut dari penetapan status siaga darurat karhutla dan pos komando penanganan darurat bencana Karhutla.

Pemantapan tersebut diantaranya Rencana Penanganan Darurat Karhutla Provinsi Kalteng sebagai acuan dalam operasi penanganan darurat Karhutla.

Kemudian berdasarkan rencana penanganan darurat yang telah disusun agar segera melengkapi dengan rencana kebutuhan anggaran penanganan darurat Karhutla.

Ditambah mempersiapkan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Penanganan Karhutla sekaligus Aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Provinsi Kalteng. (HERMAWAN DP/R)


TAGS:

Berita Terbaru