Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabup Barito Timur: Keterbukaan Informasi Publik Ciri Penting Negara Demokratis

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 05 Juni 2023 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis. Hal tersebut disampaikannya saat membacakan sambutan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam pembukaan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID Barito Timur tahun 2023, di GPU Mantawara Tamiang Layang, Senin, 5 Juni 2023.

"Informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai bentuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta
merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting
negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik," ucapnya.

Diketahui PPID merupakan unit kerja di lingkungan pemerintahan yang bertanggung jawab atas pengelolaan informasi dan dokumentasi publik. Oleh karena itu, PPID memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan
transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.

"Dalam melaksanakan pelayanan informasi, PPID berpedoman pada lima azas yaitu transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif dan kesamaan hak," ujar Wabup.

Hal-hal tersebut menjadi landasan bagi setiap badan publik dalam melayani masyarakat yang membutuhkan informasi.

"Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa dengan keterbukaan informasi, masyarakat menjadi lebih aktif dan
turut serta dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan. Inilah yang menjadi dasar bahwa PPID harus mampu untuk menyediakan informasi yang diminta oleh masyarakat, sehingga dalam pelaksanaannya PPID diwajibkan untuk mengklasifikasi
informasi-informasi tersebut," kata Habib Saleh.

PPID diwajibkan untuk menyimpan, mengolah dan
menyajikan informasi, baik itu informasi yang bersifat wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang diumumkan secara serta merta maupun informasi yang wajib tersedia setiap saat.

"Saya yakin dengan adanya sosialisasi ini, para PPID dapat lebih memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan informasi publik. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi
peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah kita," ucap Wabup.

Dia juga menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan itu para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya
transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.

"Saya juga berharap para PPID dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka dalam mengelola informasi publik," tandas Wabup.

Saat diwawancarai di sela kegiatan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Barito Timur Dwi Aryanto mengatakan, sosialisasi PPID tersebut bertujuan untuk menjamin tersedianya Informasi publik. Adapun narasumber sosialisasi berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Terbaru