Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

VIDEO: Polres Kobar Jumpa Pers Kasus Pria Cabuli Anak Tetangga

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 07 Juni 2023 - 07:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pria berusia 49 tahun yang baru tinggal di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) selama 2 minggu ini tega mencabuli seorang gadis berusia 13 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Wakapolres Kobar Kompol Wilhelmus Helky memimpin jumpa pers perkara tersebut di Mapolres Kobar, Selasa, 6 Juni 2023.

Kasus ini diketahui keluarga korban tanggal 21 Mei 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, saat itulah keluarga korban menanyakan kenapa korban sedang menangis.

Korban menceritakan bahwa ia baru saja dicabuli oleh pelaku yang memegang-megang bagian tubuhnya saat korban sedang mandi.

Kepada korban, pelaku menyuruhnya untuk meminum air dalam gelas yang dibawanya dan kemudian sisanya digunakan untuk mandi. Pelaku mengatakan hal ini bertujuan agar korban nantinya semakin mendapatkan kasih sayang.

Saat pelaku ditanyai kenapa ia tega melakukan hal itu pada korban, pelaku yang baru tinggal 2 Minggu di Kabupaten Kobar ini mengatakan bahwa ia khilaf.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengab pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 6 huruf c undang-undang RI nomor 12 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (DANANG/J)

Berita Terbaru