Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

VIDEO: Tidak Dikasih Uang, Pria Dua Istri Cabuli Anak Bosnya

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 07 Juni 2023 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -  Seorang pria berusia 34 tahun telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap gadis berusia 18 tahun, di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada 30 Mei 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.

Wakapolres Kobar Kompol Wilhelmus Helky mengatakan, perbuatan pencabulan tersebut dilakukan tersangka di rumah orang tua korban.

Dalam introgasi yang dilakukan oleh Wakapolres saat dihadirkan dalam Jumpa Pers pada Selasa, 6 Juni 2023. Tersangka nekat melakukan pencabulan, karena pusing. 

Saat ditanya alasan pusing karena apa, tersangka menjawab jika ia meminjam atau meminta uang kepada orang tua korban tidak diberi. Tersangka mengungkapkan, jika dirinya bekerja dengan orang tua korban dalam pembuatan tahu.

Tersangka ini sudah berkeluarga dan memiliki 2 istri. 

Aksi tersangka tidak berlangsung lama, karena saat melancarkan aksinya ada terdengar gerakan dari luar kamar. Kemudian tersangka memperbaiki celanannya dan kabur. 

Dengan isak tangis, korbanpun melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengab pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 6 huruf c undang-undang RI nomor 12 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (DANANG/J)

Berita Terbaru