Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPT Kapuas Pemilu 2024 Ditetapkan 297.976 Pemilih

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 Juli 2023 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 sebanyak 297.976 pemilih.

"Jumlah DPT Kabupaten Kapuas untuk Pemilu 2024 tersebut telah ditetapkan pada tanggal 21 Juni 2023. Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 153.169 orang dan pemilih perempuan sebanyak 144.807 orang," kata Ketua KPU Kapuas, M Fery Irawan melalui Kasubbag Hukum dan SDM, Gagah Christiantoro, Jumat, 7 Juli 2023.

Ia menyebutkan dari jumlah DPT sebanyak 297.976 pemilih itu tersebar di 1.227 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 231 Desa/Kelurahan pada 17 Kecamatan se Kabupaten Kapuas.

Dengan telah ditetapkannya DPT ini, dia meminta agar masyarakat dapat memastikan dirinya terdaftar dalam DPT yang telah diumumkan atau juga dengan cara mengakses secara online melalui link cekdptonline.kpu.go.id.

Menurut dia, pasca penetapan DPT, tentu akan menjadi dasar pelaksanaan tahapan selanjutnya salah satunya pengadaan logistik pemilu khususnya surat suara pada Tempat Pemungutan Suara (TPS), kemudian rencana persiapan perekrutan SDM yaitu KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) di 1.227 TPS.

"Serta sebagai kajian dan strategi sosialisasi Pemilu 2024 yang optimal berbasis wilayah dan berdasarkan pemetaan segmen pemilih," jelasnya.

Pihaknya saat ini juga sedang mendistribusikan dan mengumumkan DPT Pemilihan umum tahun 2024 ke desa dan kelurahan di 17 kecamatan se-Kabupaten Kapuas melalui PPK dan diumumkan PPS di desa. (DODI RIZKIANSYAH/J)

Berita Terbaru