Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Tolak Tuntutan Penyandera 10 WNI

  • 31 Maret 2016 - 21:14 WIB

PEMERINTAH Indonesia menolak memenuhi tuntutan uang tebusan atas penyanderaan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina. 'Pemerintah tidak mau ditekan siapapun. Apalagi ini oleh para perompak, milisi,' kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis(31/3/2016).

Sebelumnya diberitakan, Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau setara Rp14,2 miliar, dengan tenggat pada 31 Maret 2016 untuk membebaskan 10 WNI yang disandera dalam Kapal Anand. 'Pemerintah tidak mau ditekan siapapun dan pemerintah tidak mau karena harus membayar 50 juta peso seperti yang diminta. Enggak!' tegas Pramono.

Ia menambahkan persoalan dan nasib sandera sekarang ditangani oleh Pemerintah Filipina, sehingga Indonesia harus menghormati upaya yang ditempuh Filipina. Menurut dia, hal terpenting adalah harus ada jaminan bahwa WNI yang disandera bisa diselamatkan.

'Karena bagaimana pun sekarang ini sudah dalam koordinasi Kemenlu, Polri, TNI, kita bersabar masih menunggu,' lanjutnya.

Lokasi sandera

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso memastikan telah menemukan lokasi tempat 10 WNI yang disandera itu. 'Kita sudah tahu lokasinya. Tentu beberapa opsi harus kita siapkan. Tetapi sekali lagi keselamatan sandera adalah prioritas utama,' kata Sutiyoso di tempat yang sama.

Ia mengatakan BIN juga terus mencari informasi baru terkait masalah ini. Mantan Gubernur DKI itu juga mengaku terus memerintahkan jajarannya secara ketat untuk bekerja sama dengan intelijen Filipina dalam mengikuti perkembangan yang terjadi.

'Nah ini kita suplai terus ke pemerintah termasuk ke Panglima TNI. Tadi malam saya juga ketemu,' katanya.

Sutiyoso juga memastikan kondisi terkini 10 WNI itu masih dalam keadaan aman. 'Cuma kita enggak tahu apa mereka dipencar atau tidak perlu diketahui,' katanya.

Ia menjelaskan di samping WNI, ada juga warga negara asing yang berjumlah 11 orang dari Kanada, Belanda, Norwegia, dan Filipina.

'Tentu secara politis tidak mudah kita membuat opsi dengan cara serangan. Karena ada aspek politis, di samping aspek taktis,' katanya.

Pemerintah Indonesia, kata dia, akan terus mengedepankan upaya negosiasi sampai setidaknya tenggat waktu 8 hari ke depan.

Terkait dengan penolakan tawaran bantuan dari Indonesia, Sutiyono mengatakan, kemungkinan hal itu karena pertimbangan harga diri dan reputasi. (ANT/B-10)

Berita Terbaru