Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemda Diminta Segera Tangani Jalan Rusak di Desa Pundu

  • Oleh Donny Damara
  • 11 Juli 2023 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, HM Sriosako meminta kepada pemda supaya dapat segera menangani jalan rusak di Desa Pundu demi menghindari bahaya seperti halnya kecelakaan.

Kerusakan jalan tersebut terjadi di Jalan Tjilik Riwut arah Sampit menuju Palangka Raya tepatnya di wilayah Desa Pundu, Kecamatan Cembaga Hulu. Terdapat lobang menganga sangat besar dan itu sangat membahayakan bagi pengendara.

"Jalan rusak tersebut harus segera ditangani, kita minta pemda memperhatikannya. Jangan dibiarkan karena sangat berbahaya bagi pengendara dan itu bisa mengakibatkan kecelakaan, apalagi itu merupakan jalan trans Kalimantan atau nasional," ucapnya, Selasa, 11 Juli 2023.

Dia mengatakan, jalan trans Kalimantan pastinya akan banyak dilewati kendaraan karena merupakan jalan lintas antar kabupaten maupun provinsi. Sehingga, apabila terdapat kerusakan maka perlu segera ditangani, jangan sampai terjadi kecelakaan pengguna jalan terlebih dahulu baru diperhatikan.

"Kalau jalan trans Kalimantan atau provinsi maupun nasional pastinya untuk menanganinya menjadi kewenangan Pemprov Kalteng melalui PUPR serta balai badan nasional. Jadi, instansi ini harus segera terjun kelapangan untuk mengecek keberadaan jalan rusak itu, sehingga nanti dilakukan perencanaan perbaikan," ujarnya.

Terlepas dari itu, tidak lupa ia mengingatkan bagi masyarakat sebagai pengguna jalan yang kerap melintasi jalan tersebut baik dari arah Sampit menuju Palangka Raya begitu sebaliknya supaya dapat senantiasa berhati-hati terlebih pada malam hari. Sebab, dimalam hari pastinya penerangan minim dan kondisi fisik pengendara pun akan mempengaruhi.

"Tetap waspada dan hati-hati ketika melintasi jalan itu, jangan sampai lengah sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sekali lagi kita minta pemda segera menangani jalan yang rusak tersebut, karena sangat berbahaya bagi pengendara. Terlebih lagi informasinya Dinas PUPR Kotim sudah menyampaikan terkait kerusakan jalan itu ke pemprov, jadi harus segera ditindak," tandasnya. (DONNY D/Y)

Berita Terbaru