Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Bernilai Ratusan Juta Rupiah

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 01 Agustus 2023 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) musnahkan barang bukti narkoba golongan I bukan tanaman jenis sabu sebanyak 60 paket dengan berat total 207,75 gram dan Jika dirupiahkan, barang haram ini bernilai Rp 311 juta.

Pemusnahan dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri, Perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan BNK, dan Perwakilan LSM Sikat Narkoba pada Selasa, 1 Agustus 2023 di kantor Mapolres Kotim.

Dalam pemusnahan kali ini di pimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, dirinya mengatakan personil dari Polres Kotim dan Polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 9 tersangka dari selama bulan Juli

"Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan kasus narkoba yang dimana ini hasil kerja keras dari anggota kami," kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani.

Kapolres meminta kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kotim untuk mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Kotim. Karena menurutnya Kotim saat ini telah darurat narkoba hal itu diketahui dari kasus yang terungkap.

"Selama bulan ini Juli ini tersangka pengedar narkoba yang berhasil kami amankan semuanya adalah warga Kotim. Jadi saya berharap untuk masyarakat untuk bersinergi dengan kami untuk memberantas narkoba di wilayah Kotim," harapnya. (BUDDI RAHMAT H/J)

Berita Terbaru