Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Indikator: Simulasi Prabowo-Erick, Ganjar-Erick Dapat Mayoritas Suara

  • Oleh ANTARA
  • 19 Agustus 2023 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Indikator Politik Indonesia, dalam hasil survei yang dirilis di Jakarta, Jumat, menunjukkan tingkat keterpilihan (elektabilitas) pasangan Ganjar Pranowo-Erick Thohir dan Prabowo Subianto-Erick Thohir mencapai di atas 30 persen atau mayoritas suara responden.

Dalam simulasi pilpres yang ditanyakan kepada 1.811 responden, pasangan Prabowo Subianto dan Erick Thohir memperoleh 33,9 persen suara, sementara pasangan Ganjar Pranowo-Erick Thohir 35,5 persen suara saat berhadapan dengan Prabowo-Airlangga, dan 35,8 persen suara saat berhadapan dengan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

Posisi Ganjar-Erick Thohir, menurut hasil survei Indikator, masih unggul daripada Prabowo terlepas dari siapa pun pasangannya, begitu juga dengan Anies, yang konsisten menempati urutan ketiga.

Hasil survei yang sama juga menunjukkan pasangan Ganjar-Sandiaga Uno masih unggul tipis apabila berkompetisi melawan Prabowo-Erick Thohir dan Anies-Yenny Wahid.

Ganjar-Sandi memperoleh 35,5 persen suara, diikuti oleh Prabowo-Erick 32,6 persen suara, dan Anies-Yenny 22,6 persen suara.

Dalam skema yang sama, tetapi Anies berpasangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), perolehan suara naik tipis pada angka 23,4 persen. Perolehan suara Prabowo-Erick, jika merujuk pada simulasi itu juga naik 33,9 persen, sementara suara Ganjar-Sandi turun 34,1 persen. Meskipun turun sedikit, Ganjar-Sandi masih unggul pada posisi pertama.

Survei Indikator Politik Indonesia digelar di 38 provinsi di Indonesia pada 15--21 Juli 2023 dengan melibatkan 1.811 responden yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan memiliki hak pilih.

Responden itu dipilih melalui teknik multistage random sampling, mereka ditanya langsung oleh pewawancara dengan menjadikan kuesioner sebagai pedoman. Toleransi kesalahan (margin of error) hasil survei itu mencapai 2,35 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Berita Terbaru