Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Parenggean Ringkus Pemilik 22 Paket Sabu

  • 10 April 2016 - 17:17 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Yuli, alias Galuh, 44, warga Gang Durani, Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus jajaran Polsek Parenggean karena mengedarkan sabu.

Saat ditangkap pada Sabtu (9/4/2016), Galuh sedang bertransaksi dengan seorang warga bernama Junardi, 35, karyawan swasta yang tinggal di Gang Jinan, Jl Lesa, Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean. Akibat hal itu, ia juga diamankan guna penyelidikan mendalam.

'Kami berhasil menangkap satu perempuan yang merupakan bandar, dan juga satu laki-laki yang sedang membeli barang haram itu,' ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, melalui Kapolsek Parenggean Iptu Saldicky Zulanda Al Karim, Minggu (10/4/2016).

Dari tangan Galuh, polisi menyita barang bukti 22 bungkus plastik kecil berisis sabu, sebuah kaos kaki untuk menyimpan barang rersebut, satu kotak korek api, satu buah sedotan yang digunakan untuk menakar sabu, 16 bungkus plastik kecil kosong, dan uang Rp5,5 juta.

Sedangkan dari tangan Junardi, polisi hanya menemukan satu bungkus plastik kecil sabu yang dibelinya dari Galuh. Ia akan menjual kembali sabu itu kepada sejumlah orang yang sudah memesan kepadanya.

Sementara itu, tertangkapnya kedua tersangka pada saat polisi melakukan penggeledahan terhadap Galuh, yang diduga kuat telah melakukan pengedaran sabu di daerah tersebut selama ini.

Ketika polisi masuk dan melakukan penggeledahan di rumah Galuh tersebut, polisi melihat ada seorang pria yakni Junardi yang sedang melakukan transaksi kepada tersangka. Polisi juga langsung menangkap laki-laki tersebut.

M

endapati pria tersbeut, polisi kembali melakukan penggeledahan di rumah yang didiami Galuh tersebut. Aparat pun juga menemukan 22 bungkus kecil berisi sabu yang disimpan di dalam kaos kaki, dan sebuah kotak korek api. Bahkan tidak hanya itu, mereka juga menemukan uang hasil penjualan sabu Rp5,5 juta. (M HAMIM/m)

Berita Terbaru