Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

181 Koperasi di Kobar Masuk Kategori 'Sakit'

  • 14 April 2016 - 21:07 WIB

KEBERADAAN koperasi wajib memberi manfaat bagi masyarakat, terutama bagi anggotanya. Misalnya, dengan ikut berusaha memasarkan hasil pertanian anggota ke perusahaan atau bentuk usaha lain.

Namun, selama ini sebagian besar koperasi hanya berkutat di sektor usaha simpan pinjam saja, tanpa ada upaya menyejahterakan anggotanya. Termasuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Dari data yang diperoleh dari Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar, di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), tercatat ada 265 koperasi.

Di antaranya, 84 koperasi sehat/aktif. Sedangkan sisanya 181  koperasi dalam kategori sakit. 'Nantinya akan kami lakukan verifikasi keberadaannya, kemudian diberi 3 kali peringatan, kalau juga tidak ada perubahan maka akan dibubarkan,' ucap Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar Kabupaten Kobar, Abdul Wahab saat menyampaikan laporannya pada Rakor Koperasi Kabupaten Kobar, di aula Kantor Dinas Koperasi, Kamis (14/4/2016).

Dalam waktu dekat, lanjut Wahab, sudah ada sembilan koperasi dalam kategori sakit yang akan dibubarkan. Pihaknya meminta koperasi yang masih aktif tetap menjalankan usahanya sesuai tujuan pendirian koparasi. Sesuai dengan UU Perkoperasian, koperasi wajib memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.

'Koperasi adalah badan usaha bersama yang bergerak dalam bidang perekonomian,' sebut Wahab.

Sementara, Bupati Kobar Bambang Purwanto mengatakan, sebagai salah satu pilar ekonomi nasional, koperasi wajib memperkuat ekonomi UMKN, sekaligus sebagai strategi menghadapi masyarakat ekonomi asia (MEA).

Melalui koperasi, ekonomi kerakyatan bisa tumbuh dengan baik karena koperasi tumbuh dari anggota untuk anggota. Koperasi harus dikelola oleh pengurus yang mempunyai kemampuan mengurus Koperasi.

Pengurus harus yang benar dan pintar, sehingga koperasi bisa berjalan dengan baik. Hal itu diperlukan, karena persaingan antar pelaku ekonomi saat ini semakin ketat. 'Tentu saja balik lagi koperasi harus dukung Pelaku UMKN,' tandas Bupati.(CR-1/B-7)

Berita Terbaru