Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Urus Izin Usaha di Palangka Raya Semakin Mudah, Tak Perlu Pakai Perantara

  • Oleh Hendri
  • 03 November 2023 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah, mengatakan, proses perizinan usaha kini semakin mudah.

Warga yang ingin mengurus izin usaha tidak perlu melibatkan perantara orang maupun instansi berkat adanya inovasi dalam bentuk aplikasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau dikenal dengan aplikasi OSS-RBA.

"Aplikasi OSS-RBA adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan usaha di Kota Palangka Raya," katanya, Jumat, 3 November 2023.

Aplikasi ini memungkinkan pelaku usaha, baik pemula maupun yang sudah berpengalaman, untuk mengurus izin usaha secara mandiri tanpa harus melibatkan pihak ketiga atau perantara.

Dengan menggunakan OSS-RBA, pemohon izin usaha dapat mengajukan permohonan, mengisi dokumen-dokumen yang diperlukan, serta melakukan pembayaran secara online.

Selain itu, aplikasi ini juga memberikan pemantauan secara real-time terkait status permohonan izin usaha, sehingga para pelaku usaha dapat dengan mudah mengetahui perkembangan izin mereka.

"Kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada para pelaku usaha. Dengan adanya aplikasi OSS-RBA, diharapkan proses perizinan usaha akan semakin efisien, transparan dan mengurangi potensi penyimpangan," pungkasnya. (HENDRI/j)

Berita Terbaru