Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ngaku Sebagai Pengacara, Andil Tipu Warga Hingga Rp82 Juta

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 April 2016 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tuah Sadek, 52, warga Jl Dadahup, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).kehilangan uang Rp82 juta. Ia ditipu oleh seorang pria yang mengaku sebagai pengacara. Pria itu adalah Andil S Tundan, 58, warga Jl Iskandar, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Terlapor menipu korbannya dengan cara mengaku sebagai pengacara yang mampu menjalankan kuasa gugatan sangketa lahan yang saat itu sedang dihadapi oleh Tuah.

'Korban menyerahkan uang kepada terlapor pada September 2015, namun namun baru merasa ditipu dan melaporkannya kepada kami pada Selasa (26/4/2016), kemaren,' ujar Kasat Reskrim Polres Kotim Iptu Reza Fahmi.

Kasus penipuan itu terjadi di Perumahan Bukit Permai, Kecamatan Baamang, Kotim. Saat itu korban sedang kebingungan dengan masalah sangketa lahan miliknya yang tak kunjung usai. Hal itupun diketahui oleh terlapor yang langsung mengenalkan dirinya sebagai pengacara, dan dapat mengurus serta menyelesaikan permasalahan sangketa lahan milik korban.

Korban yang sudah meresa kepepet, langsung percaya dengan ucapan pelaku, dan sepakat memberikan uang Rp82 juta yang diminta oleh terlapor, untuk mengurus lahan yang bersanketa tersebut.

Beberapa bulan berlalu, tidak ada kabar apaun dari terlapor. Bahkan saat dihubungi ke nomor telepon genggamnya juga tidak pernah mengangkat. Hal itupun membuat korban langsung mendatangi rumhanya. Namun apa boleh buat, Andil pun tidak pernah ada di kediamannya tersebut.

Mendapati hal itu, Tuah langsung melaporkannya ke Polres Kotim atas perbuatan pria paruh baya itu. Dengan harapan, polisi dapat meringkus dan uang yang sudah diberikan kepada terlpaor dapat kembali ketangannya.

'Saat ini kasus tersebut masih kami dalami, dan mencari tahu dimana keberadaan terlapor,' lanjut Reza.

Dengan adanya hal itu, Reza mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah ini agar tidak gampang percaya dengan orang lain. Kalau memang mengaku sebagai pengacara atau anggota polisi, periksa dulu identitas aslinya. Sehingga dapat diketahui apakan orang itu jujur atau malah penipu. Sehingga diri kita tidak merasa dirugikan. (M HAMIM/m) 

Berita Terbaru