Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

190 Unit Kendaraan Angkutan Umum di Palangka Raya Tak Miliki KIR

  • Oleh Hendri
  • 08 Desember 2023 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melakukan ramp check atau inspeksi mendadak terhadap kendaraan umum di Terminal W.A Gara selama dua hari ini.

"Hasilnya, ditemukan 190 unit kendaraan umum yang tidak memiliki KIR atau uji kelaikan jalan," kata Kepala Dishub Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Jumat, 8 Desember 2023.

Dia mengatakan, ramp check dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan umum yang beroperasi di kota ini. Ia mengatakan, kendaraan umum yang tidak memiliki KIR berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

"Kendaraan umum yang tidak memiliki KIR itu artinya tidak memenuhi standar kelaikan jalan. Bisa saja ada kerusakan pada rem, lampu, ban, atau komponen lainnya yang membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya," ujarnya.

Alman menambahkan, kendaraan umum yang tidak memiliki KIR juga dapat merugikan pengusaha angkutan sendiri.

Pasalnya, mereka harus membayar denda administrasi per unit kendaraan. Selain itu, mereka juga harus segera melakukan KIR agar bisa beroperasi kembali.

"Kami berharap, pengusaha angkutan umum dapat lebih memperhatikan kondisi kendaraan mereka. Jangan sampai mengorbankan keselamatan dan kenyamanan penumpang demi keuntungan semata," ujarnya.

Dia menyatakan, Dishub bersama mitra kerja lainnya akan terus melakukan ramp check secara rutin untuk menertibkan kendaraan umum yang melanggar aturan. (HENDRI/j)

Berita Terbaru