Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Satpol PP dan Damkar Kapuas Tertibkan Spanduk

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 14 Desember 2023 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas melakukan kegiatan patroli tentang ketertiban umum, kebersihan dan pertamanan di wilayah Kabupaten Kapuas.

Kegiatan patroli juga dilakukan di beberapa tempat seperti Jalan Lintas Kalimantan, Desa Maluen, Kecamatan Basarang.

Ketika berada di lapangan, personel Satpol PP menemukan sebuah baliho yang terpasang di pinggir jalan yang disebut tanpa memiliki izin.

"Saat melakukan patrol melihat hal tersebut, anggota Satpol PP dengan sigap langsung melepas baliho tersebut," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin, Kamis, 14 Desember 2023.

Lebih lanjut, dia mengatakan, tidak seharusnya baliho tersebut terpasang di pinggir jalan tanpa seizin pihak yang bersangkutan atau pihak terkait.

"Kalau ingin memasang spanduk, papan iklan, maupun baliho maka harus memiliki izin dari pihak yang bersangkutan," jelasnya.

Jika masih terpasang tanpa seizin pihak yang bersangkutan, maka akan dilepas oleh petugas Satpol PP karena juga dapat mengganggu ketertiban umum dan kebersihan sekitar. (DODI/Y)

Berita Terbaru