Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Geram PBS ini Tak Kunjung Penuhi Kewajiban, Bupati Gunung Mas Bersurat kepada Gubernur Kalteng

  • Oleh Riska Yulyana
  • 15 Desember 2023 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sejak ditutupnya akses keluar truk CPO yakni di Desa teluk Nyatu sejak Jumat 3 November 2023, PT. Archipelago Timur Abadi (ATA) belum juga memenuhi kewajibannya membangun kebun plasma untuk masyarakat sekitar.

Olehkarena itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong kembali turun langsung ke perusahaan besar swasta (PBS) tersebut untuk bertemu dengan pihak perusahaan beserta masyarakat dan memberikan langkah tegasnya.

"Sudah dua kali akses keluar PT ATA ini saya tutup di Teluk Nyatu, mereka belum juga memenuhi kewajibannya. Makannya saya kirim surat ke Pak Gubernur Kalteng," ujar Jaya, Jumat, 15 Desember 2023.

Dalam surat kepada Gubernur Kalteng tersebut ditulis Jaya meminta Gubernur Kalteng selaku pemberi izin, untuk mencabut perizinan PT. ATA apabila tidak menyelesaikan kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sekitar sebagaimana diatur dalam Permentan 98 tahun 2013 pasal 40 ayat 1 huruf f.

Selagi menunggu keputusan Gubernur Kalteng itu, Jaya memerintahkan satpol PP untuk menjaga di pos jaga dan patroli ke beberapa titik memastikan tidak ada kendaraan PT ATA yang keluar masuk membawa hasil kebun.

Lebih lanjut, jika kendaraan yang membawa bahan makanan dan keperluan karyawan masih diperbolehkan memasuki area perusahaan.

"Jika hingga tanggl 21 Desember 2023 Gubernur tidak mengambil keputusan, maka saya selaku Bupati Gunung Mas akan mengambil langkah tegas di lapangan," paparnya.

Langkah tegas yang dimaksud yakni Jaya akan turun bersama pihak kecamatan, desa, tim teknis dan lainnya untuk secara langsung mengambil hak masyarakat di kebun seluas sekitar 1.105 hektare. 

"Kami akan membuat surat atau dasar hukum untuk koperasi dan anggotanya sebagai payung hukum untuk masyarakat, supaya masyarakat tidak dianggap mencuri atau merampas atau menjarah hasil kebun," tegasnya.

Kemudian Kata Jaya, pihak PT ATA sedang membangun kebun plasma untuk masyarakat, selagi menunggu selesai Jaya meminta hak masyarakat dibagi dari kebun inti yang sudah ada.

Berita Terbaru