Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dispenda Gandeng Kades Meningkatakan PAD

  • 02 Mei 2016 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Dinas Pendapatan Kabupaten Kapuas menggandeng perangkat desa untuk memverifikasi ulang data wajib pajak dengan memberikan pelatihan kepada pemerintahan desa,  Ini untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) .

"Kita akan menggandeng pihak kepala desa untuk memproses ulang pendataan warga untuk mendapatkan data wajib pajak PPB yang akurat,sebab selama ini Surat Pajak Terutang (SPT) dikeluarkan banyak tidak tepat sasaran, sehingga perlu verifikasi ulang dibantu kepala desa yang mendata ulang warganya," kata Saiful Rahman, Senin (2/5/2016).

Saiful melanjutkan, berdasarkan pengalaman tahun 2015 pihaknya mengeluarkan SPT awal April hingga  juni untuk kecamatan dan desa. Itu pun tidak pernah sampai ke masyarakat sehingga menjadi perkerjaan rumah untuk Dispenda melakukan verifikasi ulang data di kecamatan, kelurahan dan desa.

Pada 2016 ini tidak ada lagi kesalahan data. Kebanyakan warga tidak mampu lebih banyak membayar pajak daripada warga mampu.

"Pendataan ulang banyak sekali temuan di lapangan. Ketidaksesuaian data, orang miskin lebih banyak membayar pajak daripada orang yang mampu. Serta orang sudah meninggal masih tercetak tunggakan pajak. Kami sudah melakukan perubahan data tersebut," ungkapnya. (DJEMMY NAPOLEON/m)

Berita Terbaru