Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kerja Sama DPMD Gumas dengan Kejari untuk Mengawal Pembangunan

  • Oleh Riska Yulyana
  • 19 Januari 2024 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Richard mengatakan bahwa kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan Kejaksaan Negeri bertujuan untuk mengawal pembangunan.

Kerja sama yang dimaksud yakni pengawalan dan pengawasan pemanfaatan Dana Desa (DD).

"Adanya Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Gunung Mas dan DPMD bertujuan untuk mengusung dan mengawal pembangunan agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran," ujar Richard, Jumat, 19 Januari 2024.

Oleh karena itu, hendaknya melalui kerjasama ini Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Pemerintahan Desa dapat bersama-sama memiliki pemahaman satu hati membangun negeri.

Kemudian, selalu bersinergi sehingga kejaksaan bisa menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat, tempat konsultasi pemerintah desa untuk bersama-sama mengawal pendistribusian dan pemanfaatan program dana desa.

Lebih lanjut, penandatanganan kerja sama DPMD dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas merupakan tindak lanjut dari penandatanganan  nota kesepahaman bersama tentang sinergi tugas dan fungsi antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Kejaksaan Negeri Gunung Mas pada tahun 2023 lalu.

Hal itu sebagai langkah awal dari pelaksanaan Program Kejaksaan Negeri yaitu Program Jaksa Garda Desa atau yang dikenal dengan singkatan Program JAGA DESA.

Penandatanganan kesepahaman bersama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi baik dari pemerintah kabupaten atau pun Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas. (RISKA YULYANA/Y)

Berita Terbaru