Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Awali 2024, Kejari Kapuas Lakukan Penyuluhan Hukum di Sekolah

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 Januari 2024 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Mengawali tahun 2024, Kejaksaan Negeri atau Kejari Kapuas melakukan kegiatan pencegahan/preventif dengan penerangan dan penyuluhan hukum lewat program jaksa menyapa dan jaksa masuk sekolah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan mengatakan, penyuluhan hukum program jaksa menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah tersebut telah sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia.

"Tentang pelaksanaan peningkatan tugas penerangan dan penyuluhan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum)," katanya, Rabu, 24 Januari 2024.

Dia menjelaskan awal tahun 2024 ini, kegiatan jaksa menyapa telah dilaksanakan bekerjasama dengan Bawaslu Kapuas, penyuluhan hukum melalui radio siaran pemerintah daerah.

Sebagai narasumber yaitu Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan PPS Bidang Inteljen Kejari Kapuas Alvina Florensia, dan Jaksa Fungsional Michael Stefanus Simbolon, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo.

"Materi yang disampaikan oleh narasumber yaitu netralitas ASN menjelang Pemilu serentak Tahun 2024 yang diharapkan memberi manfaat dalam upaya pencegahan dan dapat memberikan edukasi yang positif kepada masyarakat dalam rangka mensukseskan Pemilu," ucapnya.

Sedangkan untuk kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dipimpin oleh Kasi Intelijen, yang dilaksanakan, kemarin di SMKN 1 Kuala Kapuas, yang diikuti oleh para siswa dan siswi kelas XII serta para dewan guru.

"Tujuannya supaya dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang hukum supaya mengetahui hukum dan dapat mengenali hukum, kemudian bisa menjauhi hukuman," jelasnya.

Hal ini, sambung dia, merupakan salah satu bentuk langkah strategis Kejaksaan RI dalam mewujudkan revolusi karakter bangsa guna menumbuhkan kesadaran hukum bagi pelajar yang memang seharusnya mendapat pengetahuan hukum sejak dini. (DODI/j)

Berita Terbaru