Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Gunung Mas Resmikan 2 Anggota BPD PAW

  • Oleh Riska Yulyana
  • 31 Januari 2024 - 21:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong resmikan dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pengganti antar waktu (PAW) di aula kantor Kecamatan Kurun, Kamis, 31 Januari 2024.

Dua anggota BPD PAW yang diresmikan yakni Renky Junedy anggota BPD PAW Desa Karason Raya dan Timus anggota BPD PAW Desa Tampelas.

"Selamat kepada anggota BPD yang baru diresmikan, saya berharap seluruh anggota BPD bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas yang tinggi," ujar Jaya, Kamis,  31 Januari 2024.

Dia menambahkan, BPD merupakan salah satu lembaga yang memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan desa.

Sebagai wakil masyarakat, BPD memiliki tugas dan tanggung jawab untuk turut serta dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan pembangunan desa.

"Saya yakin dengan semangat kebersamaan dan sinergisitas yang kuat, kita mampu mengatasi berbagai permasalahan dan meraih pencapaian gemilang yaitu menciptakan kehidupan masyarakat desa yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri," tukasnya. (RISKA YULYANA/H)

Berita Terbaru