Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisaris Pertamina: Pengunduran Diri Ahok Efektif per 1 Februari

  • Oleh ANTARA
  • 09 Februari 2024 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Komisaris PT Pertamina (Persero) Iggi H Achsien mengatakan bahwa pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari kursi Komisaris Utama PT Pertamina  efektif berlaku per 1 Februari 2024.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Iggi mengatakan bahwa dalam surat pengunduran diri Ahok pada 1 Februari 2024, tertulis bahwa tanggung jawab Ahok selesai efektif pada hari yang sama, yakni 1 Februari 2024.

“Jadi, permintaannya langsung mundur, langsung efektif saat itu juga, tidak menunggu 30 hari sejak surat tersebut,” ujar Iggi.

Bahkan, kata Iggi, ada acara pisah-sambut di Pertamina pada 5 Februari 2024. Acara tersebut terkait dengan perpisahan atas mundurnya Ahok dari kursi Komisaris Utama PT Pertamina.

Sejak mengundurkan diri, Iggi mengatakan bahwa Ahok sudah tidak lagi mengikuti rapat-rapat di Dewan Komisaris (Dekom) Pertamina.

“Jadi, sekali lagi, memang benar-benar langsung efektif berhenti,” kata Iggi.

Ia menambahkan bahwa hal serupa juga berlaku pada mantan Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani yang mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama Pertamina karena menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju.

Iggi menjelaskan bahwa langkah selanjutnya dari pengunduran diri tersebut adalah rapat umum pemegang saham (RUPS) yang diselenggarakan Kementerian BUMN terkait perubahan susunan direksi dan komisaris.

“Jadi, tidak perlu menunggu surat pemberhentian dari Menteri BUMN baru bisa kampanye,” kata Iggi.

Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan Ahok yang mengatakan dirinya belum bisa berkampanye untuk calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md lantaran belum menerima surat pemberhentian sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dari Menteri BUMN Erick Thohir.

Berita Terbaru