Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seluruh Alat Peraga Kampanye Harus Diturunkan Sejak Pukul 00.00 WIB

  • Oleh Wahyu Krida
  • 10 Februari 2024 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) Chaidir menegaskan terhitung pukul 00.00 WIB atau tepat saat pergantian tanggal 11 Februari 2024 seluruh alat peraga kampanye harus sudah diturunkan.

Menurut Chaidir, beberapa jam sebelum masa kampanye berakhir, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai instansi, terkait  pembersihan alat peraga kampanye tersebut.

"Rencananya hari ini pukul 14.0O WIB kami berkoordinasi dengan Bawaslu, Pemkab Kobar, Satpol PP, TNI dan Polri dan berbagai pihak terkait lainnya jelang berakhirnya masa kampanye ini," jelas Chaidir.

Chaidir menjelaskan, bila dalam 2 hari terhitung mulai masa tenang peserta pemilu tidak menurunkan alat peraga pemilihnya, maka Bawaslu bakal berkoordinasi dengan Pemkab Kobar untuk membersihkannya.

"Kemudian, Minggu, 11 Februari 2024 kami juga bakal mulai melakukan distribusi logistik pemilu 2024 yaitu untuk Kecamatan Kumai, Kotawaringin Lama dan Arut Utara," jelas Chaidir.

Selanjutnya, menurut Chaidir tanggal  12 Februari 2024, akan logistik pemilu untuk 3 kecamatan lainnya akan dilaksanakan.

"Tiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Lada dan Pangkalan Banteng. Nantinya logistik pemilu tersebut akan didistribusikan ke Aula kantor Kecamatan masing-masing. Khusus untuk Kecamatan Kumai, akan ditempatkan di Aula Kelurahan Kumai Hulu. Setelah disampaikannya ke masing-masing kecamatan, nantinya secara bertahap H-1 Pemilu, logistik tersebut akan didistribusikan ke masing-masing TPS oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," jelas Chaidir. (WAHYU KRIDA/H)

Berita Terbaru