Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Begal Payudara di Pangkalan Bun Sudah Beraksi Lima Kali

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 21 Februari 2024 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap PK (28) drivel ojek online (ojol) yang terjerat kasus pelecehan dengan cara meremas bagian dada korban atau biasa disebut begal payudara, dan sudah melakukannya di lima titik wilayah Pangkalan Bun.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman saat melaksanakan jumpa pers di Aul Satya Haprabu Polres Kobar, Rabu, 21 Februari 2024.

"Pangkuan tersangka ada lima TKP, namun yang baru melaporkan baru satu korban dan kejadiannya pada Jumat, 9 Februari 2024 lalu," kata Yusfandi Usman.

Lanjut Kapolres, korban yang melaporkan kejadian pelecehan seksuan tersebut berusia masih 16 tahun atau dibawah umur.

Adapun kronologisnya, yaitu bermula saat korban memesan ojek online melalui aplikasi dengan tujuan untuk mengantarkan korban ke sekolah, pada 3 Februari 2024.

Saat itu, tersangka menyampaikan kepada korban kalau mau memesan lagi, cukup melalui pesan WA saja. Dari situlah akhirnya korban setiap mau kemana - mana langsung WhatsApp pribadi ke PK.

Sampai pada akhirnya, pada saat korban mau memberikan uang pembayaran biaya ojek kepada tersangka, tiba - tiba tersangka menarik tangan korban dan mencium pipi korban. Tak hanya disitu, PK juga berupaya melakukan pelecehan terhadap bagian sensitif korban.

"Saat itu korban mendorong korban dan melemparkan uang pembayaran ke arah tersangka, dan pergi meninggalkan tersangka," tuturnya.

Selanjutnya, korban menceritakan hal tersebut kepada temannya. Setelah itu, ia mengerikan ke orang tuanya. Selanjutnya melalorkannya ke Polres Kotawaringin Barat.

Atas perbuatannya, korban terancam pidana paling lama 15 tahun penjara dan paling singkat 5 tahun penjara. (DANANG/j)

Berita Terbaru