Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inspektur Inspektorat Kalteng Ingatkan Roadmap Reformasi Birokrasi Kalteng

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 28 Februari 2024 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Inspektur Inspektorat Kalteng, Saring mengingatkan sudah dibentuknya aturan regulasi terkait Roadmap Reformasi Birokrasi Kalteng.

"Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dari sisi regulasi sudah ada Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2024," ungkap Saring dalam keterangannya saat rakor terkait rencana aksi reformasi birokrasi di Ruang Rapat Bajakah, Selasa, 27 Februari 2024.

Selain itu, Ia mengingatkan dari sisi struktur terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi sudah disiapkan Keputusan Gubernur Kalteng tentang Reformasi Birokrasi Pemprov Kalteng Tahun 2024.

“Dalam pertemuan ini kita harapkan penetapan tujuan berkenaan daripada struktur proses itu sendiri kemudian pencapaian dan hasil," tegasnya.

Saring menekankan Reformasi Birokrasi sebagai kegiatan yang sifatnya terus menerus dan berkesinambungan.

"Artinya tidak hanya komitmen daripada pimpinan pemerintah daerah tetapi juga harus ada komitmen kita semua dalam melaksanakan itu,” pungkasnya. (HERMAWAN DP/j)

Berita Terbaru