Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Musnahkan Sabu Bernilai Ratusan Juta Rupiah

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 06 Maret 2024 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 14 paket dengan berat total 191,2 gram, yang diperkirakan harga berang tersebut mencapai Rp 286.000.000, Rabu, 6 Maret 2024.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini di pimpin oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani, dan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri,  Pengadilan Negeri, BNK, Labkesda Kotim dan Tokoh Masyarakat Anti Narkoba Kotim

Sarpani mengatakan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil tangkapan yang dilakukan Polres Kotim dan menangkap 3 orang tersangka.

"Ini merupakan ungkap kasus narkoba yang dilakukan oleh Polres Kotim selama Februari. 3 orang tersangka ditangkap," kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu, 6 Maret 2024.

Sarpani juga menyebutkan, saat ini Kotim telah darurat narkoba. Oleh karena itu pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Kotim.

"Jadi ini merupakan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kotim," ungkap Sarpani,

Kapolres juga meminta kepada masyarakat dan stakeholder terkait untuk bersinergi dengan pihak kepolisian untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Kotim. Agar wilayah Kabupaten Kotim khususnya Kota Sampit menjadi kota yang bebas dari narkoba.

"Untuk masyarakat untuk jangan takut melaporkan kepada kami apabila menemukan adanya peredaran narkoba agar dapat kita tindaklanjuti," terangnya. (BUDDI RAHMAT H/H)

Berita Terbaru