Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

  • Oleh Pathur Rahman
  • 11 Maret 2024 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, mengumumkan peningkatan status kebencanaan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana banjir.

Keputusan ini diambil setelah rapat penetapan yang dipimpin oleh Asisten 1, Sahdin Hasan, dan dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat yang berlangsung di Tenda Posko SDN 1 Langkai ini menetapkan status tanggap darurat akan berlaku selama tujuh hari ke depan dan akan dievaluasi setiap hari untuk memastikan respons yang cepat dan efektif terhadap situasi banjir yang terjadi.

"Peningkatan status ini merupakan respons terhadap kondisi banjir yang semakin mengkhawatirkan, dimana BPBD bersama dengan instansi terkait akan terus berupaya memberikan bantuan dan penanganan terbaik bagi masyarakat yang terdampak," katanya, Senin 11 Maret 2024.

Kepada masyarakat diimbau untuk tetap waspada dengan adanya potensi kenaikan debit air dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan. Informasi lebih lanjut akan terus diperbarui oleh BPBD Palangka Raya.

"Kepada masyarakat yang wilayah debit airnya cukup tinggi disarankan untuk mengungsi di Posko pengungsian yang disiapkan oleh Pemko Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/j)

Berita Terbaru