Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Pemko Palangka Raya Pulang Lebih Cepat Selama Ramadhan 1445 H

  • Oleh Hendri
  • 14 Maret 2024 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengalami perubahan jam kerja selama bulan suci Ramadhan 1445 H.

Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada ASN untuk melaksanakan ibadah puasa dengan lebih khusyuk.

Mulai dari awal Ramadhan, jam masuk kerja ASN dimulai pada pukul 08:00 WIB dan berakhir pada pukul 15:00 WIB dari hari Senin hingga Kamis.

Sedangkan untuk hari Jumat, waktu pulang disesuaikan menjadi pukul 15:30 WIB.

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kota terhadap ASN yang menjalankan ibadah puasa.

"Kami ingin ASN kami dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya, Kamis, 14 Maret 2024.

Perubahan jam kerja ini akan berlaku selama Bulan Suci Ramadhan dan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja ASN sekaligus memberikan ruang yang lebih banyak untuk kegiatan keagamaan. (HENDRI/j)

Berita Terbaru