Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Timur Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 79,09 Gram

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 14 Maret 2024 - 22:05 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polres Barito Timur memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika berupa sabu seberat 79,09 gram dengan dilarutkan ke dalam cairan pemutih pakaian dan pembersih lantai, Kamis, 14 Maret 2024.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh Sekda Barito Timur, perwakilan Kejaksaan Negeri Barito Timur dan Pengadilan Negeri Tamiang Layang serta Kepala Desa Sumur.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela dalam keterangannya menjelaskan barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkoba dengan tersangka berinisial M alias K (51) warga Desa Pasar Panas Kabupaten Tabalong.

M ditangkap Satresnarkoba Polres Barito Timur pada pukul 20.40 WIB, 21 Februari 2024. Dari tempat tinggalnya polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sabu dengan berat total 83, 93 gram.

"Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan didapatkan barang sitaan terkait dengan narkotika sehingga dilakukan penyitaan terhadap barang bukti yang diduga ada kaitannya baik langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana yang telah terjadi. Karena bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan sehingga tidak mungkin disimpan sampai putusan pengadilan terhadap perkara yang memperoleh kekuatan hukum, diperlukan pemusnahan setelah dilakukan penyisihan barang bukti yang diperlukan," terang Kapolres.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan seberat 79,09 gram. Sedangkan sisanya seberat 4,84 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan dan laboratorium dan pembuktian persidangan.

Sekda Barito Timur Panahan Moetar mengapresiasi pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti yang cukup besar tersebut.

Pertama saya menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi kinerja dari Polres Barito Timur dan jajarannya. Saya tahu dan saya yakin bahwa pengungkapan khusus kasus narkoba tidak mudah," ucapnya usai pemusnahan.

"Karena itu kita bersyukur bahwa hari ini kita bisa melaksanakan pemusnahan barang bukti yang tentunya ini semua sudah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan dan kita berharap banyak dengan terungkapnya kasus ini membuat efek jera bagi para pelaku," lanjut Panahan. (BOLE MALO/H)

Berita Terbaru