Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaksanaan Program Jamsostek Bagi Pekerja Rentan di Kapuas Terus Dioptimalkan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 Maret 2024 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan atau jamsostek bagi pekerja rentan terus dioptimalkan Pemkab Kapuas.

Hal itu ditandai dengan telah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerjasama Dinas Sosial Kabupaten Kapuas dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang penyelengaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

"Kami berharap optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini dapat meningkatkan pelayanan dan peningkatkan kesejahteraan sosial khususnya pekerja rentan di Kabupaten Kapuas," harap Sekda Kapuas, Septedy, Rabu, 20 Maret 2024.

Septedy juga meminta kepada OPD, camat, lurah dan kepala desa untuk melakukan verifikasi masyarakat miskin di wilayah kelurahan yang menjadi pekerja sektor informal bukan penerima upah yang akan menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Memastikan bahwa masyarakat miskin atau tidak mampu yang menjadi pekerja rentan tersebut telah terdaftar pada DTKS," ucapnya.

Lalu, mengoptimalkan Pekerja Penerima Upah (PPU) termasuk buruh harian lepas/pekerja harian di pekerbunan besar swasta, perusahaan swasta dan unit-unit usaha swasta untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang preminya dibayar oleh pemberi kerja/pemberi upah.

“Mengoptimalkan Perangkat Desa, Anggota BPD dan Ketua RT Non PNS untuk wajib didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan preminya dari insentif yang diterima," tuturnya.

Serta mendorong peran dunia usaha untuk mengalokasikan program CSR nya mendanai bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sehingga bisa membantu Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan sosial. (DODI/H)

Berita Terbaru