Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Buka Posko Pengaduan THR di Kantor Disnaker

  • Oleh Pathur Rahman
  • 04 April 2024 - 22:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengumumkan pembukaan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk membantu menangani keluhan para pekerja.

Posko ini dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan berlokasi di kantor Disnaker Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Kilometer 6,5.Palangka Raya.

"Kami membuka posko pengaduan ini untuk memastikan bahwa hak pekerja mendapatkan THR dapat terpenuhi. Jika masyarakat memiliki keluhan terkait penyaluran THR, mereka dapat langsung datang ke posko pengaduan ini," ujar Hera Nugrahayu, Kamis, 4 April 2024.

Posko pengaduan ini dibuka sebagai respons terhadap berbagai keluhan yang mungkin muncul terkait dengan pembayaran atau penyaluran THR. Hera Nugrahayu menekankan bahwa posko ini siap menerima dan menangani segala bentuk keluhan dari masyarakat terkait penyaluran THR.

Dengan adanya posko pengaduan ini, diharapkan segala permasalahan terkait penyaluran THR dapat segera ditangani dan pekerja dapat menerima hak mereka tepat waktu.

"Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk melindungi hak pekerja dan memastikan kesejahteraan mereka, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri," pungkasnya. (PATHUR/Y)

Berita Terbaru