Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Duwel Rawing Nilai Pramuka Penting Untuk Membina Generasi Muda

  • Oleh Donny Damara
  • 19 April 2024 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Adanya aturan baru dari Kemendikbudristek RI yang tidak lagi menjadikan Pramuka sebagai ekstakulikuler wajib di sekolah menuai pro dan kontra bagi sejumlah kalangan.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing menilai pramuka sangat penting untuk membina generasi muda terutama disatuan pendidikan, sehingga Pramuka hendaknya tetap menjadi ekstakulikuler wajib yang harus diikuti.

"Jika Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakulikuler wajib, maka dampaknya yakni banyak siswa yang enggan mengikuti pramuka dan ini akan menjadi persoalan, padahal pramuka ini sangat bagus," ucapnya, Jumat, 19 April 2024.

Duwel menjelaskan, banyak hal positif yang diajarkan dalam Pramuka seperti halnya kepemimpinan, kerja dama, berkreasi, dan sebagainya. Sehingga, wajib bagi siswa untuk mengikuti kegiatan tersebut.

"Ekstrakulikuler Pramuka merupakan bagian penting dari kurikulum pendidikan di Indonesia yang memberikan pengalaman bagi siswa dan mengajarkan banyak hal, jika tidak diwajibkan lagi ini akan sangat disayangkan," imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan aturan tersebut kemendisbutristek membantah jika Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakulikuler wajib di sekolah.

Justru kemendisbudristek menegaskan bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka.

Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler.

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka juga mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan.

"Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka merupakan ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek RI, Anindito Aditomo. (DONNY D/H)

Berita Terbaru