Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pansus DPRD Kapuas Rapat Bersama Mitra Kerja Bahas Sejumlah Raperda

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 26 April 2024 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tiga Pansus yang telah dibentuk DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama mitra kerja dalam hal ini sejumlah SOPD di lingkup Pemkab Kapuas pada Kamis, 25 April 2024.

Setiap Pansus melaksanakan rapat dengan mitra kerja untuk membahas sejumlah Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah ditentukan.

Terpantau, untuk Pansus I, rapat dipimpin oleh Anggota DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi didampingi H Fahmi diikuti sejumlah anggota dewan dihadiri dari dinas/SOPD terkait selaku mitra kerja. Mereka membahas Raperda tentang bangunan gedung.

Kemudian, untuk Pansus II, rapat dipimpin oleh Darwandie diikuti sejumlah anggota dewan dan dihadiri dari dinas/SOPD terkait selaku mitra kerja, bertempat di ruang rapat gabungan DPRD.

Mereka membahas Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Sedangkan, untuk Pansus III rapat dipimpin oleh Anggota DPRD Kapuas, Lawin, diikuti sejumlah anggota dewan dihadiri dari dinas/SOPD terkait selaku mitra kerja, bertempat di ruang Komisi I DPRD Kapuas.

Mereka membahas Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan dan Raperda tentang kabupaten layak anak atau KLA. (DODI/R)


TAGS:

Berita Terbaru