Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anies-Ahok Menyatu Cegah Polarisasi Pilkada DKI Jakarta

  • Oleh Penulis Opini
  • 12 Mei 2024 - 11:30 WIB

MESKIPUN aturan main kepemiluan tidak memungkinkan Anies Rasyid Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, setidaknya dua tokoh ini berada di kubu yang sama.

Gagasan menyatukan Anies Rasyid Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 27 November mendatang sempat mengemuka.

Namun, keduanya tampaknya terganjal aturan main sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).

Pasal 7 ayat (2) huruf o UU Pilkada menyebutkan calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota belum pernah menjabat sebagai gubernur untuk calon wakil gubernur, atau bupati/wali kota untuk calon wakil bupati/calon wakil wali kota pada daerah yang sama.

Sepanjang ketentuan itu belum berubah, keduanya tidak mungkin bersatu karena Anies maupun Ahok tidak bisa menjadi calon wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2024, tetapi kedua mantan gubernur itu masih berpeluang menjadi calon gubernur.

Hal ini mengingat, baik Anies maupun Ahok, menjabat gubernur baru satu periode. Ketentuan ini termaktub dalam UU Pilkada Pasal 7 ayat (2) huruf n.

Pasal tersebut menyebutkan calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota belum pernah menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, dan calon wakil wali kota.

Wacana menyatukan keduanya sontak mengingatkan pertarungan keduanya pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Anies yang berpasangan dengan Sandiaga Uno memenangi pemilihan itu.

Pertarungan politik Anies dan Ahok pada pilkada itu, menurut Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, dalam pertarungan persepsi yang menjadi kenyataan dalam sekejap, tetapi kemudian lenyap dalam sekejap berikutnya.

Banyak pihak yang takut kemenangan Anies di Jakarta akan menjadi monster politik radikal, yang tidak akan toleran terhadap keberagaman. Pilkada DKI Jakarta 2017, menurut Prof. Didik, adalah pilgub paling brutal dan jangan sampai diulangi lagi, baik di Jakarta maupun daerah lainnya.

Berita Terbaru