Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gedung Baru Kejati Kalteng Campur Tangan Sugianto Sabran dengan Dana APBD

  • Oleh Marini
  • 16 Mei 2024 - 22:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kajati Kalteng, Undang Mugopal menyampaikan pembangunan gedung baru kantor Kejati Kalteng tidak terlepas dari bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal ini di bawah kekuasaan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dengan menggunakan anggaran seluruhnya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp.65,8 milliar.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah provinsi Kalteng terkhusus untuk Gubernur Kalteng pak H.Sugianto Sabran yang telah membantu membangun gedung kantor Kejati Kalteng," katanya, saat Peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalteng, Jalan Imam Bonjol No. 10 Palangka Raya, pada Kamis 16 Mei 2024. 

Pembangunan Gedung Kantor Kejati Kalteng ini adalah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bangunan gedung, khususnya perkantoran modern yang memenuhi standar bangunan gedung negara.

Serta bertujuan untuk menata bangunan dan lingkungan di kawasan strategis Provinsi Kalteng, yang dilaksanakan dengan Kontrak Tahun Jamak (Multy Years Contract) Tahun Anggaran 2022 – 2024.

"Pekerjaan fisik atau konstruksi dilaksanakan selama 2 Tahun Anggaran yaitu Tahun 2022 – 2023 dan Pembayaran dilakukan 3 Tahun Anggaran yaitu Tahun 2022 – 2024. Dengan nilai kontrak sebesar Rp. 52.450.000.000,- ( Lima Puluh Dua Milyar Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah )," jelasnya.

Pembangunan gedung kantor Kejati Kalteng berupa bangunan gedung 5 lantai dengan total luas lantai 5.200 m2, dengan lebar bangunan 20 m dan panjang 56 m.

Serta dilengkapi dengan 2 buah lift dan 2 buah tangga, terdiri dari :

• Lantai 1 Ruang PTSP.

• Lantai 2 Ruang DATUN dan Ruang Intelejen.

• Lantai 3 Ruang Pimpinan (Kajati dan Wakajati).

• Lantai 4 Ruang Pidana Umum dan Ruang Pidana Khusus.

• Lantai 5 Ruang Pengawasan dan Ruang Pembinaan. (MARINI/R)


TAGS:

Berita Terbaru