Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

HMI Katingan Tolak Wacana Revisi RPJMD

  • Oleh Abdul Gofur
  • 06 Juni 2016 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Katingan menolak wacana revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pasalnya, Kabupaten Katingan yang baru berdiri 12 tahun hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.

"Kabupaten seperti Katingan ini begitu luas dan masih tahap pembangunan, tentu jadi sebuah tantangan tersendiri, indikator keberhasilan proses pembangunan harus kita lihat dari RPJMD yang diangkat dari visi bupati, yaitu sehat, cerdas dan terbuka," kata Ketua Umum HMI Komisariat Katingan, Maulana Kawit, dalam rilisnya yang diterima Borneonews, Minggu (5/6/2016).

Namun menurut mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Kampus II Kasongan ini, beberapa waktu yang lalu saat paripurna pandangan DPRD memberikan 25 rekomendasi yang harus diselesaikan Bupati Katingan. Saat ini, sudah tiga tahun lamanya Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie memimpin Kabupaten Katingan. "Lucu bila kita lihat banyaknya rekomendasi yang harus diselesaikan, tiba-tiba ada wacana revisi RPJMD itu," katanya. 

Namun alangkah lebih baik, kata Maulana bila diselesaikan dulu visi Katingan sehat, cerdas dan terbuka itu. Fokus pertamanya adalah pendidikan, terutama genesi pemuda mahasiswa, dimana aspek Katingan cerdas yang menyentuh mahasiswa "Kalau menurut kami, kita jangan terlalu banyak membuang anggaran berlebihan hanya kepada kegiatan seremony yang terlalu mubazir," tegasnya.

Bayangkan saja, sebutnya satu kegiatan bisa menghabiskan tidak kurang Rp1 M.  "Bila memang konsen terhadap dunia pendidikan, mahasiswa bisa diberi beasiswa, misalnya dari satu kegiatan itu, bahkan infrastruktur juga bisa lebih terarah bila penggunaan anggaran tepat sasaran," katanya. 

Oleh sebab itu HMI sangat menolak perubahan RPJMD. Pasalnya rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah. 

"Mari selesaikan dulu masalah Katingan cerdas, segat dan terbuka ini dulu," harap Maulana Kawit. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru