Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Utara Dukung Penutupan Lokalisasi Merong

  • Oleh Ramadani
  • 05 Juni 2016 - 16:10 WIB

BORNEONEWSI, Barito Utara - DPRD Kabupaten Barito Utara  mendukung program Pemerintah daerah yang akan menutup praktek prostitusi di lokalisasi yang berada di jalan nasional KM 3,5 Muara Teweh-Puruk Cahu, atau yang sering disebut dengan Merong yang direncanakan pada 2017.

Dukungan tersebut disampaikan oleh H Abri, Anggota DPRD Barito Utara saat dibincangi wartawan di Kantor Dewan, Jalan A Yani Muara Teweh, akhir pekan lalu.

H Abri berpandangan, rencana pemerintah menutup praktek prostitusi di daerah ini merupakan program sangat baik, dan perlu mendapat dukungan dari kalangan masyarakat. Keberadaan prostitusi ini memberikan dampak negatif kepada masyarakat, terutama untuk kalangan anak muda sebagai generasi penerus. Ini juga sejalan dengan program dari pemerintah pusat, indonesia 2019 sudah bebas dari prostitusi

'Saya selaku anggota DPRD Barito Utara setuju jika praktek prostitusi di daerah ini ditutup atau tidak dipindah ke tempat lain, karena jika dipindahkan maka akan membuat lagi pencemaran baru, contohnya saja seperti Dermaga nama itu hingga sekarang masih melekat, karena dulunya wilayah itu pernah menjadi tempat lokalisasi sebelum dipindahkan ke KM 3,5,' katanya.

Politisi PPP ini mengatakan, sebelum penutupan terhadap praktek prostitusi di Merong, pemerintah daerah mensosialisasikan program ini terlebih dahulu kepada mereka para pekerja seks komersial (PSK) lokalisasi Merong sehingga mereka mengetahui program tersebut.

'Pemerintah daerah juga perlu memberikan mereka pencerahan, penyuluhan dan pelatihan-pelatihan, sehingga setelah praktek prostitusi itu di tutup para PSK dapat bertahan hidup atau bisa bekerja dengan skil yang diberikan melalui pelatihan-pelatihan yang diberikan. Dan saya pribadi juga setuju jika setelah prostitusi ini ditutup, para PSK ini nantinya dipulangkan ke kampung halamannya, yang dalam hal ini diawasi oleh pemerintah kabupaten,' ujarnya.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Barito Utara  H Asran  juga mendukung program pemerintah daerah tersebut. ia juga meminta agar pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja juga dapat melakukan berbagai pengawasan di daerah ini. Jangan sampai nantinya praktek prostitusi di Merong di tutup, justru praktek prostitusi terselubung menyebar ke dalam kota Muara Teweh dengan berbagai modus.

'Ini yang juga perlu diawasi, bukan hanya dari pemerintah daerah saja tetapi dalam hal ini juga kita harapkan dukungan dari masyarakat,' kata Asran. (RAMADANI/m)

Berita Terbaru