Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Tentu DPRD Kotawaringin Timur Setujui Proyek Tahun Jamak

  • Oleh M. Rifqi
  • 15 Juni 2016 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Ketua DPRD Kotawaringin Timur,  Jhon Krisli, mengatakan belum tentu semua proyek multiyears (tahun jamak) yang diajukan Pemkab Kotim pada APBD 2017 disetujui DPRD. Beberapa persoalan harus dijelaskan eksekutif sebelum adanya persetujuan kontrak tahun jamak.

'Kami memang mendengar rencana Pemkab Kotim melakukan pembangunan dengan proyek multiyears. Tetapi sebelum DPRD nantinya menyetujui, eksekutif harus menjelaskan sumber anggaran pendanaannya dan tahap pembayarannya,' kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, di Sampit, Rabu (15/6/2016).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, seiring adanya pengurangan dana bagi hasil dari pemerintah pusat, keuangan daerah sangat terbatas. Sehingga dikhawatirkan tidak akan mampu membiayai proyek berdana besar yang diajukan pemerintah daerah.

Apabila proyek tahun jamak disetujui, setiap tahun anggaran pemerintah daerah harus menyiapkan pembayaran proyek yang sedang berjalan. Padahal untuk anggaran rutin, gaji pegawai dan lainnya sudah mencapai separuh dari total APBD.

Sedangkan jika berkaca pada besaran APBD Kabupaten Kotim 2016 hanya mencapai Rp1,6 triliun. Belum lagi setelah dilakukan rasionalisasi anggaran sebesar 12%.

'Khawatirnya jika ditambah dengan beban proyek tahun jamak baru, tidak akan ada kegiatan lainnya di setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah),' cetusnya.

Lebih lanjut Jhon menyatakan DPRD akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan BPKP RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terkait masalah proyek tahun jamak. 'Sehingga tidak terjadi kesalahan belakangan menyangkut hukum, makanya diperlukan penjelasan atau pendapat BPKP RI Perwakilan Provinsi Kalteng.' (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru