Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolri: Tidak Boleh Ada Pungli di Areal Pelayanan Publik!

  • Oleh Yohanes S Widada
  • 20 Juni 2016 - 14:13 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Guna meningkatkan pelayanan dan pengamanan menjelang Lebaran ini, Kapolri  Jenderal Badrodin Haiti memberikan pengarahan khusus kepada seluruh jajaran di kepolisian. Acara itu berlangsung  di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Diantaranya Kapolri menyatakan, agar Polri fokus dalam melakukan pengamanan menjelang Lebaran ini.  

Usai pengarahan, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan. 

"Diharapkan dalam pelaksanaan ini semua unsur terkait diingatkan untuk fokus peningkatan kualitas pengamanan masyarakat pada saat menghadapi perayaan Idul Fitri, termasuk pengamanan arus mudik," ujar Boy Rafli Amar.

Selain itu, demikian Irjen Boy, Kapolri menyoroti pungutan liardalam pelayanan publik. Kapolri mengingatkan adanya arahan Presiden  agar memberikan pelayanan publik secara cepat dan akurat. Dan tidak boleh lagi ada pungutan-pungutan liar.

"Di mana sektor pelayanan publik yang selama ini terjadi penyimpangan yang sifatnya pungutan liar, tidak boleh terjadi lagi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen PolBoy Rafli Amar menyampaikan pesan Kapolri .

Pungutan yang tidak sesuai dengan aturan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) tidak boleh dilakukan.  Semua pungutan harus sesuai aturan, agar tidak membebani rakyat.

"Saat ini tentu kami harus semaksimal mungkin mengupayakan seluruh sektor pelayanan publik, tidak boleh ada lagi yang namanya pungli yang tidak sesuai dengan penetapan harga yang ditentukan PNBP," tegas Irjen  Boy. (*)

Berita Terbaru