Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembangunan Rel Kereta Api Palangka Raya-Pulang Pisau Jangan Bebani Daerah

  • Oleh James Donny
  • 21 Juni 2016 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pembangunan rel kereta api Palangka Raya-Pulang Pisau diharapkan tidak membebani APBD Kabupaten Pulang Pisau. Pemerintah pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan akan membangun rel kereta untuk proyek perkeretaapian di Kalimantan.

'Karena sedang disusunnya rencana teknis oleh konsultan, kami memberikan rekomendasi untuk kelancaran pelaksanaan, dan kita dari Kabupaten Pulang Pisau sepakat untuk pelaksanaan pembangunan rel di dua kecamatan yakni Kecamatan Jabiren Raya dan Kecamatan Kahayan Hilir, jangan sampai membebani pemerintah daerah,' ujar Sekretaris Daerah Pulang Pisau (Sekda Pulpis), Afiadin Husni saat ditemui usai rapat rekomendasi rencana pembangunan rel kereta api dengan beberapa SKPD terkait, di ruang rapat Setda, Senin (20/6/2016).

Dia mengatakan juga agar pembangunan tersebut segera disosialisasikan kepada masyarakat. Menurut Sekda Pulpis, Afiadin Husni, pihak pelaksana pembangunan juga perlu memaduserasikan segala hal yang diperlukan untuk kelancaran proses pembangunan tersebut. 'Yang jelas kita mengharapkan ada koordinasi terpadu antara pemerintah pusat,  pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.'

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Pulpis, Tiswanda, terkait rencana pembangunan konstruksi kereta api ini direkomendasikan melalui dua kecamatan, Jabiren Raya yang terdiri dari beberapa desa yakni Desa Taruna, Tumbang Nusa, Pilan, Jabiren, Saka Kajang, Henda dan Desa Garung. Di Kecamatan Kahayan Hilir meliputi Desa Gohong dan Desa Kalawa. 'Untuk posisi direkomendasikan di sebelah kanan jalan menuju Pulang Pisau,' terang Tiswanda.

Demikian juga untuk jarak dari sungai minimal 300 meter, serta jarak dari pemukiman diharapkan tidak mengganggu aktivitas masyarakat dengan jarak yang aman.  'Pemkab Pulang Pisau merekomendasikan agar dibangun juga dua stasiun pemberhentian dan penurunan barang di dua kecamatan tersebut, sehingga dua kecamatan tersebut dapat muat penumpang dan barang,' kata Tiswanda.

Harapan Pemerintah Kabupaten juga kata dia jika pembangunan rel tersebut  melalui lahan masyarakat agar dilakukan pembebasan lahan dan pembebasan lahan tersebut dibebankan di APBN pusat. Dalam pembangunan yang berdekatan dengan pemukiman dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sedangkan jika pembangunan tersebut ada kemungkinan akan melalui wilayah hutan, pemerintah pusat berkoordinasi dengan dinas kehutanan provinsi dan kementerian kehutanan, serta lakukan juga kajian analisis dampak lingkungan. (JAMES DONNY/N).

Berita Terbaru