Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Maraton Bahas 25 Raperda Pengajuan Pemkot Palangka Raya

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 21 Juni 2016 - 08:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya sebanyak 25 buah yang harus dibahas dalam masa sidang II 2016 ini. Internal DPRD pun berupaya membuat agenda pembahasan ke-25 raperda itu.

Senin (20/6/2016), para wakil rakyat akhirnya sudah menentukan jjadwal pembahasan. Karena cukup banyak, mereka secara maraton membahasnya. Dalam sehari, ada tiga sesi  yang diplot. Sesi pertama pada pukul 09.30 WIB, kemudian mulai lagi pada pukul 13.00 WIB. Dan sesi ketiga dimulai pukul 20.00 WIB. Bisa jadi, jadwal itu berkembang atau pembahasan berlanjut keesokan harinya jika pembahasan tidak selesai malam ini.

Pembahas masuk dalam lembaga atau kelompok taktis bernama panitia khusus (Pansus). Anggota Pansus pun mengadakan rapat pembahasan di ruang Komisi A, Komisi B,dan Komisi C dengan SKPD terkait dengan 25 Raperda yang diajukan Pemkot tersebut.

Sementara itu, sumber internal di DPRD menyebut sebelumnya bahwa sebenarnya pihak DPRD sudah mengklasifikasikan 25 Raperda itu berdasarkan bidang-bidang yang menjadimitra kerja  tiap komisi. Hasilnya, sebanyak 10 Raperda merupakan berkesesuaian dengan bidang kerja Komisi A. Kemudian sebanyak 12 Raperda berkesesuaian dengan bidang kerja Komisi B, sedangkan tiga Raperda menjadi bidang kerja Komisi C. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru