Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembakar Lahan di Kumai Tertangkap Aparat Koramil

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 15 Agustus 2016 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Saleh Bin Yus (38) tertangkap tangan aparat Koramil Kumai membakar lahan yang rencananya digunakan untuk menanam jagung. Warga Jalan Pelita, RT 02, Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah itu, sudah dicokok Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin (15/8/2016).

Pembakaran lahan tersebut diketahui Satgas Penanggulangan Karhutla Koramil 1014-02/Kumai, pukul 07.30 WIB saat melakukan patroli rutin, sekaligus sosialisasi larangan pembakaran lahan, di Kecamatan Kumai. 

Dari kejauhan petugas patroli melihat kepulan asap, sehingga tim berinisiatif mendatangi lokasi kebakaran untuk memadamkan api. Di lokasi kebakaran Satgas Karhutla justru menjumpai pemilik lahan yang sedang membakar lahan miliknya seluas dua hektare.

Menggunakan peralatan manual. Satgas Karhutla segera memadamkan api yang membakar lahan berupa semak dan padang ilalang. Untungnya api dapat dipadamkan seketika mengingat luasan lahan yang terbakar juga tidak seberapa. Tetapi, melihat kondisi lahan yang kering apabila tidak segera dipadamkan dipastikan api akan meluas.

Pelaku pembakaran lahan segera dibawa ke Koramil 1014-02/Kumai untuk dimintai keterangan. Setelah berkoordinasi dengan pihak Polsek Kumai pelaku dilimpahkan untuk tindaklanjuti proses hukumnya. Polsek Kumai bersama Koramil 1014-02/Kumai yang menyambangi lokasi kebakaran menemukan barang bukti berupa korek api, parang  dan satu unit kendaraan roda dua. Setelah itu Polsek Kumai segera memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran.

"Satgas Koramil-02/Kumai yang sedang melakukan patroli di wilayah yang rawan kebakaran melihat kepulan asap, sehingga melakukan upaya pemadaman, dan saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kumai," Kata Dandim 1014/Pangkalan Bun, Letkol Inf Wisnu Kurniawan, di Pangkalan Bun, Senin (15/8/2016).

Sementara itu, Kapolsek Kumai, AKP Hendri saat dihubungi mengatakan, tersangka kasus Karhutla itu masih dalam tahap pemeriksaan. Menurutnya, karena masih dalam tahap pemeriksaan maka ia belum bisa memastikan sangkaan yang akan dikenakan kepada pelaku.

"Benar, ada pelimpahan tersangka Karhutla dari Koramil 1014-02/ Kumai, saat ini masih menjalani pemeriksaan," tegas Kapolsek Kumai, AKP Hendri. (KOKO SULISTYO/N).

Berita Terbaru