Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Golkar Kalimantan Tengah Bergolak Panas

  • Oleh Ariananta
  • 01 September 2016 - 14:23 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Partai Golkar Kalimantan Tengah bergolak panas. Penyebabnya, semua Ketua DPD Golkar di tingkat Kabupaten/Kota diberhentikan dari jabatannya oleh Plt. DPD Golkar Kalteng. Dalam penunjukan kembali, sebagian nama pengurus menjadi pelaksana tugas (Plt), sesuai petunjuk Plt Golkar Kalteng, yang akhirnya menimbulkan keresahan.  

Salah satu kader senior partai berlambang pohon beringin tersebut, H. Muhammad Rizal, mengaku sudah mendengar adanya keresahan dan mulai bergejolaknya sejumlah kader, dan tokoh-tokoh Golkar di daerah. Ketika dikomfirmasi di Palangka Raya, Rabu (31/8), anggota DPRD Kalteng itu, mengatakan, kebijakan dari pengurus DPD Golkar Kalimantan Tengah banyak menyalahi aturan dan norma partai.

Saat ini jelas Rizal, kepengurusan Golkar Kalteng dijabat pelaksana tugas (Plt) Mukhtarudin. Penunjukan mantan anggota DPR RI (2009-2014) itu, sebagai Plt karena dianggap setelah Munaslub Golkar Bali, masa kepenguruan yang lama telah berakhir.

Padahal, ungkap Rizal,  sebelum Munaslub Bali, ada surat DPP Partai Golkar, saat itu Ketua umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham, yang menyatakan, untuk Kalteng, baik Provinsi dan Kabupaten/kota  yang belum melaksanakan musyawarah daerah (Musda) diperpanjang masa baktinya sampai setelah Munaslub dan menyelenggarakan Musda Provinsi maupun kabupaten/Kota.

'Masalah Plt itu, yang memang dipertanyakan oleh para kader kita di daerah, termasuk para tokoh Golkar bahkan orang-orang di luar Golkar mengapa dalam kepengurusan Plt itu jabatan Sekretaris Plt dirangkap oleh Ketua DPD Kabupaten seperti Kabupaten Barut, Bendaharanya juga dirangkap dan diambil oleh Ketua DPD Golkar Kapuas. Pengurus yang lain pun banyak, pengurus kabupaten/kota yang diambil, yang status mereka adalah juga pengurus DPD Kabupaten/Kota, dalam AD/ART tidak diperbolehkan,' terang Rizal. (ARIANATA/N).

Berita Terbaru